Diamankan Saat Demo 11 April, 6 Orang Masih Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya telah menyelidiki sejumlah pengunjuk rasa yang pecah setelah demonstrasi pada Senin, 11 Maret.

Direktur Reserse Kriminal Umum Metropolda Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ada enam orang yang memenuhi unsur pidana. Mereka ditengarai menimbulkan kegaduhan saat siswa mengutarakan keinginannya.

(Para pengunjuk rasa) yang tidak terlibat dalam kejahatan telah dibawa kembali, tetapi kami akan melanjutkan penyelidikan terhadap 6 orang di antaranya, ”katanya, Selasa (4/12/2022) di Polda Metro Jaya.

Tubagus Ade mengatakan barang bukti yang disita dari enam terduga perusuh itu bermacam-macam jenisnya, seperti senjata tajam dan ketapel dengan kelereng. Penyidik ​​masih mendalami apa yang mereka lakukan.

Kami masih menyelidiki hingga 6 orang dari mereka yang kami tangkap di beberapa lokasi,” katanya.

Setelah berhasil menyelesaikan ujian, tidak satu pun dari enam orang itu bersatu sebagai siswa.

Ada pelajar, kedua tidak bekerja, ketiga tidak bekerja, keempat pedagang, kelima pekerja, keenam pembuat sate sekaligus pedagang. Artinya tidak ada mahasiswa yang bekerja di sana,” jelasnya.

Menurut pengakuan awal penyidik, keenam orang tersebut menolak ke Jakarta setelah mendapat undangan dari media sosial untuk mengikuti demonstrasi 11 April 2022.

“Karena ada undangan yang disediakan platform berbeda yang mengundang orang untuk berdemonstrasi, orang untuk berdemonstrasi.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *