Seorang pria terjerumus ke dalam jebakan sindikat pemerasan modus BO terbuka melalui media sosial Instagram. Korban E (33) mengajukan pengaduan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan E ingin memesan seorang wanita melalui media sosial Instagram. Korban mengaku dirinya Rabu (4 Mei) di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban ingin memesan seorang wanita melalui Instagram yang diposting oleh pelaku dengan harga yang telah ditentukan,” kata Zulpan, Senin (5 September) di Polda Metro Jaya.
Zulpan menjelaskan, korban berkomunikasi dengan seseorang melalui Instagram. Saat itu disepakati korban harus menyetor Rp 525.000.
Belakangan, tarif tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Zulpan mengatakan, korban yang merasa tidak nyaman secara sepihak membatalkan.
Korban kemudian membatalkan pesanan wanita tersebut dengan biaya Rp 530.000,” ujarnya.
Hal itu, kata Zulpan, akhirnya berubah menjadi pemerasan. Zulpan mengatakan, pelaku mengancam akan menyebarkan percakapan korban di media sosial.
Jadi korban terpaksa mengembalikan uang dan pelaku,” katanya.
Zulpan mengatakan, korban mendapati dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp 9,1 juta ke rekening pelaku. Namun, pelaku terus mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut di media sosial.
Korban melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. Dihubungi terpisah Kapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Solpanit mengatakan pihaknya sedang mengusut kasus tersebut.
Ini masih penyelidikan,” katanya.
Ridwan enggan membeberkan buku catatan kasus tersebut. Dia mengatakan, wartawan berencana untuk diwawancarai dalam waktu dekat.
Nanti setelah kami panggil reporter untuk diperiksa. Ya (minggu ini),” katanya.