Penyidik menemukan fakta baru dari kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan ayahnya di Depok.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Rizky Noviyanyi alias Kiki terlibat cekcok dengan Nila Islamia, istrinya karena perkara utang. Ketika cekcok, Kiki pergi dari rumah dan baru pulang subuh. Saat itu dia melihat istrinya sudah membereskan barang dan siap pergi dari rumah.
“Dari hasil riksa terakhir kita mendapatkan motif baru di mana pelaku pertama kali cekcok jam 2 pagi masalah utang yang ditagih istrinya terkait pelunasan utang di bank. Pelaku kemudian keluar mencari makan, solat subuh. Selesai solat subuh kembali kemudian melihat istrinya berkemas dan anaknya memakai seragam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depo, AKBP Yogen Heroes Baruno, Minggu (6/11).
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Selain itu, lanjut dia, pemicu keributan karena istri Kiki meminta cerai. Kemudian istrinya mengatakan pada Kiki bahwa anak pertama ikut dirinya dan anak kedua ikut suaminya. Kiki kemudian bertanya pada anak pertamanya yaitu Keke namun anaknya tidak menjawab. Hal itulah yang membuatnya kesal hingga akhirnya membantai anaknya hingga tewas.
“Di situlah pelaku menanyakan pada anak pertama apakah benar kamu mau ikut ibu? Karena tidak dijawab kemudian pelaku membawa anak kedua yang masih bayi ke luar teras dan pelaku masuk kembali ke dalam mengunci pintu dan mengambil parang dan melakukan pembantaian (ke anak pertama). Jadi alasan anaknya dibantai itu karena tidak menghiraukan pertanyaan pelaku,” ujarnya.
Alasan pelaku membawa keluar anak keduanya ketika hendak membantai agar tidak dilihat. Karena anaknya masih berusia 1,5 tahun.
“Jadi keterangan terakhir disampaikan bahwa sebelum melakukan pembantaian itu pelaku tidak ingin anak laki-lakinya itu melihat kejadian tersebut. Sehingga dibawa keluar ditaruh di teras dan kemudian pelaku masuk lagi ke dalam mengunci pintu dan mengambil golok yang ada di bawah meja,” tukasnya.
Dikatakan Yogen, tindakan tersebut memang sudah direncanakan oleh pelaku. Namun hingga kini penyidik masih terus mendalami.
“Iya sampai terakhir itu bisa kita simpulkan sudah ada niatan melakukan sesuatu di dalam. Jadi kita akan perdalam lagi untuk penyidikannya, apabila itu terbukti perencanaan atau persiapan bisa kita kenakan pasal lebih tinggi yakni pasal 340 atau pembunuhan berencana,” tegasnya.
Diketahui bahwa pelaku menaruh golok yang dibeli secara online di bawah meja. Diduga hal itu memang sudah disiapkan agar mudah diambil.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
“Sekarang kita masih menelusuri pembelian parang ini apakah benar dari online yang diakui pelaku setahun lalu lewat akun transaksinya. Kalau tidak benar akan kita perdalam lagi,” katanya.
Saat ini kondisi istri pelaku masih kritis di RSCM. Namun korban sudah ada perkembangan dengan menggerakkan mata jika mendengar suara. Sedangkan anak kedua yang masih bayi dirawat oleh paman korban.
“Masih kritis belum bisa diajak bicara, dengan kondisi tulang tengkorak cukup parah. Kita harapkan bisa pulih dan diminta keterangan. Kalau anak keduanya dirawat di rumah paman istri. Dari usia dua bulan sudah dirawat di situ sehingga tidak masalah untuk merawatnya,” pungkasnya.