Mendagri Minta Kepala Daerah Susun Perkada untuk Atur THR dan Gaji Ke-13

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah segera menyusun peraturan daerah (perkada) tentang pemberian THR 2022 dan gaji ke-13.
“Sekda meminta kepada para kepala daerah, gubernur, bupati, dan walikota untuk segera mematuhi instruksi Presiden berdasarkan peraturan pemerintah dan instruksi Departemen Keuangan untuk segera mengeluarkan pernyataan tentang pemberian Libur Ordonansi Kepala Daerah. Tunjangan dan Gaji ke-13 yang dikeluarkan Kemendagri berasal dari anggaran 2022,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Sabtu (16 April 2022).

Hal itu diumumkan dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Penguatan Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di kanal YouTube Kementerian Keuangan RI.

Kemendagri meminta Gubernur untuk mengawal pemerintah kabupaten/kota dalam penyediaan anggaran THR tahun 2022 dan penggajian ke-13.

Bagi daerah yang tentu saja tidak memiliki alokasi anggaran THR yang memadai dan hak ke-13 dalam APBD 2022,-; mereka tetap memberikan THR dan 13. anggaran gaji, yang untuk itu mereka mengoptimalkan laporan anggaran untuk tahun 2022.

360p dipilih sebagai afspeelkwaliteit

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 dan 13 Desember. 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri meminta gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mengawal pemerintah kabupaten/kota dalam pemberian alokasi anggaran dan pemberian THR dan penghargaan untuk masing-masing 13 provinsi,” sambungnya.

Sementara itu, RB MenPAN Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 dan gaji ke-13 kepada ASN pusat dan daerah (termasuk TNI dan Polri), pensiunan dan pensiunan Anger the Reengie Form.

Menurut saya pemberian tunjangan hari raya, termasuk gaji ke-13, termasuk bonus kinerja, dll, merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah, khususnya Presiden denrensozletwo dieanz di denrensoz desetwo dieanz juga secara regional, melalui kontribusi khususnya dalam menangani COVID-19 – 19,” kata Tjahjo.

Pemberian THR 2022 juga merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada ASN dan pensiunan untuk mudik tahun ini.

Komitmennya memberikan THR termasuk gaji ke-13 merupakan perpanjangan tangan pemerintah, teman-teman ASN dan keluarganya untuk memberikan kesempatan kepada para pensiunan untuk pulang tahun ini dan hesie, “woundprofessional,” lanjutnya.

Tjahjo juga menyampaikan, penyerahan THR 2022 dan gaji ke-13 diharapkan mampu meningkatkan daya jual beli khususnya di daerah.

Mari belanjakan di daerah, di pasar tradisional, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah dan mencapai pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Tjahjo.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan poin terkait pemberian THR 2022 dan gaji ke-13. Berikut adalah isinya:

1. THR 2022 dinyatakan dalam gaji pokok/pensiun dan tunjangan yang terkait dengan gaji pokok/pensiun (tunjangan keluarga, tunjangan makan, tunjangan struktural/fungsional/jabatan umum).

2. Tambahan 50% dari bonus kinerja per bulan untuk penerima bonus kinerja

3. THR 2022 diberikan kepada ASN pusat dan daerah (termasuk TNI dan Polri), pensiunan dan pensiunan

4. Instansi pemerintah daerah yang mengatur ASN daerah akan menerima paling banyak 50% berdasarkan kemampuan fiskal daerahnya masing-masing.

5. Pencairan THR 2022 akan dilakukan pada H-10 Idul Fitri apabila Departemen/Lembaga menyampaikan Surat Perintah Pembayaran (SPM) kepada KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku

6. Jika THR belum dibayarkan sebelum Idul Fitri, maka THR akan dibayarkan setelah Idul Fitri.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *