Seorang warga berinisial AN, 21, mengaku menjadi korban perampokan di kawasan Jalan Sapan, Ciparay, Kabupaten Bandung. Namun, laporan tersebut ternyata hanya palsu dengan alias. Bukannya dirampok, motornya malah digadaikan untuk melunasi utang judi online.
Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengumumkan bahwa Polres Ciparay awalnya menerima laporan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB pada 2 Juni 2022. AN tidak hanya mengaku kehilangan sepeda motor, AN juga mengaku kehilangan handphone dan dompet.
Yang bersangkutan melaporkan bahwa dia adalah korban perampokan. Dia mengaku sepeda motornya terlindas, terjatuh lalu dadanya ditendang,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Ciparay, Senin (6/6).
Menurut pengakuan korban palsu, ia mengalami sesak napas setelah ditendang. Dia kemudian pergi ke rumah sakit dan mengakui bahwa dia pingsan. Polisi pun mempertanyakan pernyataan tersebut.
“Kenapa tidak pingsan saat diinjak, tapi pingsan saat dibawa ke rumah sakit?” kata Kusworo.
Kemudian temuan korban diselidiki kembali, sehubungan dengan informasi ada pihak yang menerima sepeda motor dengan merek yang sama sebagai jaminan,” lanjutnya.
Polisi kemudian membandingkan plat nomor kendaraan AN dengan plat nomor kendaraan yang digadaikan dan hasilnya sama.
Setelah diselidiki kami ditanya siapa yang menggadaikan, ternyata (yang menggadaikan sepeda) adalah orang yang bersangkutan dan ternyata yang terbaik menggadaikan sepeda dan ponselnya meninggalkan topi dan dompet ke teman, ” dia berkata.