Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa pengendara sepeda motor di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2022). YPN (39) adalah pengendara sepeda motor BMW S1000RR.
Kepala Divisi Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal mengatakan, penyebab kecelakaan diduga pengemudi Toyota Calya berinisial MA yang lalai saat mengemudi.
Diduga tersangka adalah pengemudi kendaraan Toyota Calya,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).
Jamal mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 10.00 WIB. Awalnya, pengemudi mobil Toyota Calya yang dikendarai MA dengan nomor polisi B 2224 SIC itu melaju dari arah utara-selatan di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan.
Jamal mengatakan pengemudi berbelok ke kanan dan melaju ke pintu masuk Senayan Avenue. Pada saat yang sama, sebuah sepeda motor yang dikendarai YPN, nomor B 4331 SNW, melaju dari selatan ke utara.
Diduga, pengemudi Toyota Cayla ceroboh dan tidak fokus. Oleh karena itu kecelakaan tidak bisa dihindari.
“Di seberang Senayan Avenue, badan sebelah kiri ditabrak sepeda motor,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban tidak sadarkan diri. Jamal mengatakan korban dibawa ke Rumah Sakit Siloam untuk diambil. Namun, hidupnya tidak bisa diselamatkan
Korban meninggal saat dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Kasus kecelakaan tersebut diproses oleh Subdit Gakkum, Ditlantas, Polda Metro Jaya. Pengemudi Toyota Cayla diduga melanggar Pasal 310(3) jo Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang UULAJ.