Tersangka kasus pencabulan mahasiswa di Banyuwangi, FZ telah mengangkat tim pengacara. Ada tiga orang yang menemaninya selama uji coba peregangan.
Tim hukum FZ yakni Agus Hariyanto, Mujiono dan Bagus Surono.
“Surat Kuasa ini ditandatangani pada 7 Juli 2022 dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah klien kami ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus Hariyanto, Rabu (13/7.2022).
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
Kronis atas mandat dari FZ, mereka adalah kekuatan khusus yang siap mengawal kasus-kasus yang dijerat mantan anggota DPRD Banyuwangi hingga tuntas.
Sementara menanggapi oknum pengacara yang mengaku sedih. Karena saat ini, tim hukum resmi FZ justru mendorong mentalitas FZ untuk tidak mengendur dalam setiap perkara pengadilan.
Saat ini kami tidak mau berkomentar, tapi karena orang yang mengaku sebagai kuasa hukum FZ, saya sangat sedih meninggal dunia,” kata Agus, Rabu (13/7/2022).
Senada dengan Agus, tambah Mujiono, tim hukum lainnya menghadapi kasus di mana FZ dikawal dengan mengungkapkan asas praduga tak bersalah.
Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Bagaimanapun, sebelum keputusan pengadilan tercapai, kami harus membatasi hak-hak klien kami. Kami melindungi dan mendampingi proses hingga putusan pengadilan”, kontaknya.
Untuk bentuk perlindungan hukum, kami pastikan hak tersangka tidak dilanggar dalam prosedur ini,” imbuhnya.
Kondisi mental sudah membaik, keluarga juga mendukung, karena itu penting,” katanya.